===== ". Selamat Datang dan Terima kasih anda telah mengunjungi Blog Pengawas Sekolah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ." ====== ". Bersama mencerdaskan anak bangsa ." ===== ". Email : mkpsboltim@yahoo.co.id ." =====

Selasa, 09 September 2014

Peran Kepala Sekolah, Guru dan Operator Sekolah dalam Dapodikdas 2014



Dalam Dapodikdas 2014, masing-masing individu yang memegang jabatan di Sekolah , memiliki perang dan tanggung jawab. Jadi tidak semua peran di serahkan kepada operator dapodik di Sekolah .
Berikut kewajiban masing-masing di sekolah dalam pendataan Pendidikan (Dapodikdas 2014)
  1. Peran Kepala Sekolah adalah sebagai pembagi guru mengajar di setiap rombongan belajar , mengawasi Operator Sekolah dalam pengisian Aplikasi Dapodik sekaligus penanggung jawab pengolahan data di sekolahnya masing-masing .
  2. Peran PTK/Guru adalah selain sebagai pengajar dan pelaksana , juga bertugas untuk mengisi formulir individual PTK dan mengecek kebenaran dan kelengkapan data individu yang dientri oleh operator dapodik .
  3. Peran Wali Kelas adalah mengkoordinir pengumpulan data untuk peserta didik sesuai kelas yang dipegangnya .
  4. Peran peserta didik  adalah mengisi formulir Peserta Didik dimana formulir diserahkan kepada orang tua untuk diisi secara lengkap.
  5. Peran Operator Sekolah adalah :
  • Menyebarkan formulir pendataan kepada Kepala Sekolah , Guru/PTK, dan Peserta Didik dalam rangka mendapatkan data untuk dientri kedalam Aplikasi Dapodik .
  • Mengentri data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan .
  • Mengirim data ke server melalui Aplikasi Dapodik .
Demikian , semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembaca .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar